Tenggarong – Razia rutin yang digelar di blok Hunian WBP dilakukan di Lapas Kelas IIA Tenggarong pada Rabu pagi ini. Kegiatan yang melibatkan petugas lapas dengan penuh semangat dan antusiasme tinggi.
Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal yang bisa mengganggu proses pemasyarakatan. Dalam razia kali ini, petugas memeriksa kamar hunian 8 IRIS secara teliti, termasuk menyisir sudut-sudut tersembunyi yang sering kali menjadi tempat persembunyian barang terlarang.
Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Tenggarong Yhuni Rindawati, menyatakan bahwa razia semacam ini akan terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung rehabilitasi para WBP. “Kami melihat bahwa antusiasme petugas dalam razia kali ini sangat tinggi, yang menunjukkan komitmen kami untuk menjaga kualitas pembinaan dan pemasyarakatan di lapas, ” ujarnya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi kepada WBP tentang pentingnya kedisiplinan dan taat aturan. Hasil razia akan dilaporkan dan barang-barang yang ditemukan akan langsung diambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat, yang berharap bahwa langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi potensi gangguan keamanan di dalam lapas dan meningkatkan kualitas pembinaan bagi para WBP. Razia rutin seperti ini diperkirakan akan terus dilakukan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang kondusif di seluruh lapas di Indonesia.